BNPB: 50 Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny Ambruk Berhasil Diidentifikasi

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 50 jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes INITOGEL Al-Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (Tim DVI) Polri.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta mengatakan, proses identifikasi dilakukan secara bertahap sejak evakuasi korban dimulai pada awal pekan lalu.

“Data hasil identifikasi sampai hari Jumat 10 Oktober, sebanyak 50 jenazah telah berhasil dikenali,” ujar Abdul, melansir Antara, Sabtu (11/10/2025).

Meski demikian, ia menyebutkan, tim DVI Polri masih memiliki tugas untuk memproses 11 jenazah lainnya, termasuk lima potongan tubuh korban yang ditemukan tim SAR gabungan secara bertahap di lokasi kejadian.

“BNPB mengkonfirmasi seluruh jenazah yang telah teridentifikasi telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ucap Abdul.

Sementara itu, lanjut dia, sejumlah keluarga korban dilaporkan masih menunggu hasil identifikasi lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, tempat proses DVI dilakukan.

Menurut Abdul, sebagaimana hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, sejumlah kementerian dan lembaga terkait bakal mendampingi upaya rehabilitasi, termasuk melakukan audit terhadap material dan desain bangunan serta memberikan rekomendasi teknis untuk memastikan keselamatan pada pembangunan berikutnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bantuan rehabilitasi bangunan pondok pesantren hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu.

Cak Imin Beberkan Kriteria Ponpes Terima Bantuan Rehabilitasi Bangunan: Tidak Mampu, Santri di Atas 1.000

 

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Istimewa)

 

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Istimewa)

Pernyataan ini menyikapi rencana Kementerian PUPR yang diminta mengecek ulang bangunan ambruk di Ponpes Al-Khoziny.

“Yang benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan, kita bantu,” kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat 10 Oktober 2025.

Kriteria lainnya untuk ponpes mendapatkan bantuan adalah jumlah santrinya banyak dan tingkat kerawanan bangunannya tinggi.

“Jumlah santrinya harus di atas 1.000 santri. Memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar,” kata pria akrab disapa Cak Imin ini.

Bantuan rehabilitasi bangunan nantinya akan dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren.

Dua Jenis Bantuan Rehabilitasi Ponpes

menko pm muhaimin iskandar atau cak imin

Menko PM, Muhaimin Iskandar. (Dok. Pemkab Bandung)

Menko Muhaimin Iskandar menambahkan ada dua jenis bantuan rehabilitasi, yakni bantuan renovasi gedung hingga bantuan pembangunan ulang secara penuh.

Adapun jenis bantuan akan diputuskan setelah Satgas melakukan audit secara menyeluruh terhadap gedung-gedung pondok-pondok pesantren.

Pemberian bantuan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin kondisi semua santri aman saat mereka menuntut ilmu di pesantren.

“Ini semua kita lakukan sebagai langkah gerak cepat dalam waktu dua bulan ini, komitmen Presiden dan pemerintah untuk benar-benar melindungi pendidikan nasional kita. Yang kedua, melindungi anak-anak,” tutur Muhaimin Iskandar.

Pemerintah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren sebagai respons terjadinya peristiwa tragis robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pembentukan Satgas bertujuan untuk mencegah terulangnya bangunan pesantren ambruk di masa datang.

Satgas ini akan bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah.

Sumber : Tribunnews88.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *