Serang – Ratusan guru berdemonstrasi di depan rumah dinas Gubernur Banten, Andra Soni, karena sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang kacau, INITOGEL tidak dibayarkannya tunjangan tambahan, hingga nasib calon pengawas yang belum jelas.
Menurut para guru honorer dan ASN, minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan kacaunya SPMB, membuat mereka disalahkan masyarakat.
Karena, sosialisasi yang dilakukan hanya domisili, sedangkan seleksinya berdasarkan nilai akademis dan ada sistem perangkingan.
“Kemudian SPMB, banyak orang tua kecewa, jarak dekat tidak lulus, tidak transparansi begitu. Seharusnya ada pemberitahuan, sehingga guru tidak di kritik masyarakat, masyarakat yang dekat tidak diterima, ternyata yang diterima yang jauh, karena ada perangkingan ya,” ujar Ari Nuryadi, wakil korlap demonstrasi, Kamis (3/7/2025).
Sosialisasi SPMB Banten sebenarnya bisa dilakukan oleh lurah, kepala desa hingga Ketua RT, agar bisa diterima langsung oleh masyarakat. Kemudian, perangkingan penerimaan murid baru yang dilakukan secara tertutup, mengindikasikan adanya kecurangan dan bisa menyebabkan kekisruhan.
“Kalau tertutup kami tidak punya bukti, tapi bisa saja dilakukan upgrade nilai, ada titipan-titipan, agar yang di usulkan bisa lulus, prasangka buruknya seperti itu,” terangnya.
Ratusan guru asal Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Tangerang dan Kota Cilegon juga menanyakan calon pengawas (cawas) sekolah yang nasib nya sudah terkatung-katung sekitar satu tahun, karena belum dilantik.
Selain itu, masih tunjangan tambahan (tuta) yang diterima bagi guru ekstrakurikuler, wakil kepala sekolah hingga wali kelas sudah tidak mereka terima dalam enam bulan terakhir, tanpa pemberitahuan dan kejelasan.
“Soal tunjangan tambahan yang belum dibayarkan dari Januari sampai Juni, biasa kami terima sejak 2017 baru 2025 ini adalah tidak dibayarkan, tanpa alasan yang tidak jelas, tanpa pemberitahuan,” jelas guru SMAN 9 Pandeglang ini.
Klaim Pemprov Banten
Mengenai kisruh SPMB, Pemprov Banten mengklaim telah menurunkan tim dari inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian terkait tuntutan para guru terkait cawas dan tuta, akan dibahas kembali pada Kamis, 10 Juli 2025 di kantor Setda.
“Terkait SPMB, kita masih melakukan audit, tim dari inpektorat juga sudah memantau di lapangan, jika ada temuan bisa ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Plt Sekda Banten, Deden Apriandi, Kamis (3/7/2025).
Sumber : Tribunnews88.id