LIGA335 – Bareskrim Polri resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status hukum ini diumumkan setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Sudah Jadi Tersangka Sejak Pekan Lalu
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. “Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Surat pemanggilan pemeriksaan terhadap LM sebagai tersangka juga sudah dikirim dan diterima pada Jumat (17/10),” jelas Rizki dalam keterangan resminya, Senin (20/10).
Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, namun tidak hadir dengan alasan sakit. Kuasa hukumnya, Jhony Boy Nababan, menjelaskan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan berikutnya.
“Kemarin itu dia kurang enak badan, sakit. Kami sudah sampaikan surat keterangan dan minta jadwal ulang minggu depan, antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” ujar Jhony.
Jhony menegaskan bahwa Lisa siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan. “Responsnya, dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” tambahnya.
Respons Ridwan Kamil dan Kuasa Hukumnya
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil menyambut baik langkah hukum yang diambil Bareskrim Polri. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menilai penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana membuktikan bahwa laporan kliennya memiliki dasar yang kuat.
“Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa upaya klien kami dalam mencari kebenaran dan keadilan berada di jalur yang benar dan relevan secara hukum,” ungkap Muslim.
Ia menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan Lisa Mariana sebelumnya merupakan fitnah dan kebohongan publik.
“Apa yang selama ini disampaikan LM terbukti tidak benar dan mengandung fitnah keji yang telah merusak nama baik klien kami di mata publik,” lanjutnya.
Muslim juga berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak sembarangan menuduh atau menyebarkan informasi tanpa bukti,” tutupnya.
Kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil kini memasuki babak baru setelah Lisa resmi ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutnya akan menjadi sorotan publik, mengingat kasus ini menyoroti pentingnya etika bermedia sosial dan tanggung jawab hukum atas setiap pernyataan publik.
Sumber: tribunnews88.id