Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta para pemilik sertifikat hak milik (SHM) INITOGEL di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, melakukan proses pembatalan secara sukarela.
Meski begitu, menurut Nusron saat ini proses pencabutan sertifikat oleh ATR/BPN sedang dilakukan dan sebagian sertifikat sudah dibatalkan. Namun, pemilik tetap diimbau agar membatalkan sertifikat secara sukarela.
“Sekarang kami imbau kepada pemegang sertifikatnya untuk melakukan proses pembatalan secara sukarela dulu. Jauh lebih elegan, ya kan,” kata Nusron saat hadir dalam acara Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Lebih lanjut, Nusron menyebut masih meneliti apakah surat keputusan penerbitan sertifikat di Tesso Nilo itu terbit terlebih dahulu sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai taman nasional atau bukan.
Pastikan Dicabut
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5139940/original/094416600_1740130119-IMG-20250221-WA0003.jpg)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Sebelumnya, Nusron memastikan mencabut sertifikat perkebunan lahan sawit yang diduga ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Pencabutan itu dilakukan karena lahan perkebunan sawit tersebut terbukti berada di dalam kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai habitat gajah sumatra.
“Kita cabut (sertifikatnya), kalau itu kawasan hutan, kita cabut sertifikatnya,” kata Nusron dikonfirmasi mengenai hal itu seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa 1 Juli 2025
Nusron menyebut pihaknya tidak akan menunggu proses verifikasi ulang karena pengecekan lokasi sudah dilakukan dan hasilnya menunjukkan pelanggaran.
“Ndak (dicek lagi), akan kita cabut (sertifikatnya), udah kita cek,” ujarnya.
Komitmen Kementerian ATR/BPN
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kawasan konservasi dan menertibkan penggunaan lahan secara ilegal.
Kendati demikian, Nusron tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut, namun dia menegaskan segera mencabut sertifikat perkebunan sawit di TN Tesso Nilo.
Sumber : Tribunnews88.id